Berita SumutDunia & Politik

40 Preman Bawa Eskavator Teror Warga Komplek Selayang Indah

Sekitar 40 orang terduga preman bayaran membuat kegaduhan di permukiman warga Kompleks Selayang Indah, Jalan Bunga Rinte, pada 16 Juli 2025.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku membawa eskavator untuk menghancurkan rumah warga.

Seperti dilansir dari video Tribun Medan, warga bernama Ari Affandi yang diwawancarai menyebut penggerak massa bernama Feri yang merupakan preman setempat.

Sementara warga lain bernama Tinje menceritakan jika suasana sangat mencekam, warga bahkan nyaris terlindas eskavator dan dilarikan ke RSUP Adam Malik.

– Kronologi Awal Menurut Warga –

Surepno (63) dari puluhan warga yang menjadi korban pembelian rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perusahaan PT Setia Usaha Mulia, merasa di intimidasi oleh anak direktur dari perusahaan yang bernama Ashari.

Rumah yang dibeli warga tersebut, tepatnya di Kompleks Selayang Indah Jalan Bunga Rinte kecamatan Medan Tuntugan, kota Medan Sumatera Utara, tidak tuntas dalam segala kepengurusan surat menyurat. Bahkan sebagian warga telah dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh perusahaan tersebut.

Kronologi yang terjadi, bermula pada tahun 1984 perusahaan tersebut menawarkan rumah kepada masyarakat dengan perjanjian KPR, dan ketika sudah membayar uang muka, developer pun mengijinkan mereka langsung menempati hunian rumah tersebut. Namun, pada tahun 1990 kesepakatan KPR itu tidak terlaksana, disebabkan Bank BTN tidak menyetujui program dari PT Setia Usaha Mulia tersebut.

“Memang kalau dilihat perusahaan PT tersebut hancur dan tutup, arti kata mereka didalamnya sudah melarikan diri, dan pada saat kami masyarakat meminta pertanggungjawaban dari perusahaan itu, merekapun menghilang dan uang kami juga tidak dikembalikan,” ucap Surepno ketika dikutip dari Nusantara Terkini, Selasa (15/7/2025).

Ashari yang merupakan anak direktur dari PT Setia Usaha Mulia, pada tahun 2020 mendatangi masyarakat yang tinggal di Komplek Selayang Indah Jalan Bunga Rinte. Kedatangannya bermaksud untuk menguasai tanah dan bangunan yang sebelumnya sudah dibayar oleh masyarakat pada tahun 1984 yang tinggal di komplek perumahan tersebut.

“Awalnya si Ashari itu baik dia mendatangi kami, namun ada maksud lain dimana ia melaporkan kami ke Polrestabes Medan pada tahun 2021 dengan tuduhan menguasai lahan tanpa ijinnya,” jelas Surepno lagi

Diduga pihak kepolisian tanpa menyelidiki ke warga komplek Selayang Indah Jalan Bunga Rinte malah menerima laporan Ashari begitu saja, dengan berdalih bahwa bukti-bukti yang diberikan oleh Ashari lengkap.

“Kita bisa pastikan laporan tersebut cacat, karena bukti yang diberikan itu merupakan dokumen-dokumen yang dipalsukan, dan kami masyarakat kecewa terhadap oknum polisi atau penyidik yang melakukan proses tanpa turun ke kami warga,” tegasnya.

Kini Masyarakat terus menerus diteror diduga oleh anak buahnya Ashari dari preman bayarannya hingga melakukan kerusakan dan korban luka.

“Saya minta keadilan kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar dapat menindak orang yang tidak menjalankan hukum sesuai prosedur, karena kami saat ini terus diancam dan diintimidasi oleh preman bayaran yang diduga suruhan Ashari,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *